“Selain kita akan juga membangun sebuah persemaian _(nursery)_ di lingkungan Sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali, rehabilitasi kembali hutan-hutan kita yang rusak,” imbuhnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam laporan tertulisnya menyebut wilayah hulu DAS Kapuas merupakan kawasan resapan air yang harus dilestarikan karena potensi penyimpanan air tahan sebagian besar berasal dari kawasan tersebut.
“Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang,” ujar Menteri LHK.








