APBD 2022 Kota Bogor Ditetapkan Rp 2,53 Triliun, Target PAD Rp 1,1 Triliun

Sekda menuturkan, untuk PAD dari pajak daerah ditargetkan Rp 774,1 Miliar terdiri dari pajak hotel Rp 95 Miliar, pajak restoran Rp 150 Miliar, Pajak Hiburan Rp 32 Miliar, pajak reklame Rp 11,5 Miliar, pajak penerangan jalan Rp 53 Miliar, pajak parkir Rp 15 Miliar, pajak air tanah Rp 4,7 Miliar, pajak PBB-P2 Rp 145 Miliar dan BPHTB Rp 267,9 Miliar.

Sementara dari retribusi daerah ditargetkan Rp 36,3 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp 30,5 Miliar dan
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 269,6 Miliar.

Di sisi lain untuk Pendapatan Transfer Rp 1,2 Triliun yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 969,5 Miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp 248,4 Miliar.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Ajak Para Wali Kota Optimalkan Peran Anak Muda Bangun Daerah

Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 0 yang terdiri atas pendapatan hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Untuk anggaran belanja daerah direncanakan Rp 2,52 Triliun yang terdiri dari belanja operasional Rp 2,12 Triliun, belanja modal Rp 353,5 Miliar, belanja tidak terduga Rp 41 Miliar dan belanja transfer Rp 1,7 Miliar.

Pos terkait