Pemkot Bogor Berikan Diskon PBB-P2

“Inovasi E-SPPT adalah ikhtiar Pemkot Bogor untuk memaksimalkan untuk pemanfaatan teknologi agar lebih efisien dan ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya terhadap wajib pajak dalam memperoleh SPPT PBB-P2, ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai kota cerdas,” katanya yang membuka secara virtual di Balai Kota Bogor, Rabu (2/2/2022).

Menurut dia, keringanan atau stimulus yang diberikan merupakan bentuk pemahaman dari kondisi yang dihadapi para wajib pajak yang diatur melalui regulasi Perwali Nomor 7 tahun 2022.

Kepada Bapenda Kota Bogor dan jajaran di wilayah, Bima Arya meminta agar inovasi yang ada lebih digencarkan, dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada seluruh wajib pajak, termasuk stimulus keringanan, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak dan masyarakat yang memiliki tanah bangunan agar segera mendaftar E-SPPT.

Baca Juga  Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Hadiri Pengukuhan Pengurus Kadin Hasil PAW

Hal ini mengingat baru 54.869 (20,12 persen) yang telah melakukan registrasi E-SPPT secara mandiri sehingga diharapkan target yang ada tidak hanya tercapai, tapi bisa terlampaui untuk mempercepat economy recovery di masa post pandemi.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, inovasi dan kebijakan yang tertuang dalam regulasi Perwali Nomor Tahun 2022 ini untuk memberi keringanan kepada wajib pajak di era pandemi hingga tahun 2022 mengingat kondisi ekonomi yang masih belum menguntungkan.

Dalam kesempatan tersebut Deni melaporkan target pendapatan PBB-P2 Tahun 2022 yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 145 Miliar dari pokok ketetapan yang tercetak tahun 2022 sebanyak Rp 230 Miliar atau rata-rata collection rate pembayaran PBB-P2 dalam beberapa kurun waktu terakhir sebesar 71-74 persen.

Pos terkait