Bahas LKPJ, Komisi II Rekomendasikan Penyelesaian Persoalan PKL dan DisperindagkopUMKM

BOGOR. Masalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menjadi isu yang dibahas oleh Komisi II DPRD Kota Bogor dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edy Darmawansyah menegaskan bahwa penataan PKL harus bisa diselesaikan dengan rumusan yang pas sesuai dengan peraturan yang ada.

“Masalah PKL ini harus dibuatkan legalitas atau payung hukum yang berkekuatan hukum tetap. Untuk itu kami meminta kepala DisperindagkopUMKM menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Bogor, agar segera dibuatkan rumusannya,” ujar Edy, Senin (18/4).

Baca Juga  Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden: Semua Perlu Kajian

Pos terkait