BKKBN Dorong Kampung KB Jadi Pusat Percepatan Penurunan Stunting

BANDUNG. Upaya percepatan penurunan stunting bukan semata tugas pemerintah. Upaya yang sama bisa dilakukan masyarakat. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan kampung keluarga berkualitas (Kampung KB) yang sudah sejak awal menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan secara nyata. Ke depan, Kampung KB harus lebih banyak ambil bagian dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Barat.

Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Irfan Indriastono mengungkapkan hal itu dalam sosialisasi program percepatan penurunan stunting di Kantor Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis, 23 Juni 2022. Sosialisasi percepatan penurunan stunting merupakan kolaborasi BKKBN dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar secara maraton di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Acara serupa juga berlangsung simultan di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga  PWI Kota Bogor Helat Refleksi Akhir Tahun 2025, Wali Kota Dedie Rachim Ungkap Berbagai Capaian dan Rencana Pembangunan

“Kampung KB harus menjadi bagian dari upaya kita dalam percepatan penurunan stunting. Kampung KB kita memiliki pengalaman konkret mendorong partisipasi peran masyarakat dalam program pembangunan yang di dalamnya melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, bukan hanya OPD KB. Keberadaan tim pendamping keluarga (TPK) diharapkan bisa memanfaatkan keberadaan kampung KB dalam memberikan pendampingan kepada keluarga sasaran,” ungkap Irfan.

Menurutnya, kampung KB memiliki irisan langsung dengan TPK yang nota bene merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting di masyarakat. Alasannya, TPK merupakan sebuah tim gabungan lini lapangan yang terdiri atas bidan, kader keluarga berencana (KB), dan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Nah, kader KB maupun kader PKK dan bidan sudah terbiasa berkolaborasi melaksanakan kegiatan di kampung KB. Apalagi, upaya penanggulangan stunting setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memberikan perhatian besar pada aspek pencegahan dari hulu. Di sinilah peran kader menjadi sangat penting.

Baca Juga  Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

“Merujuk pada Perpres 72/2021, OPD KB itu berperan mulai dari pembekalan calon pengantin. TPK bertugas memberikan pemahaman dalam persiapan menikah untuk menghindari stunting. Misalnya, jika lingkar lengan atasnya kurang dari 23,5 persen itu kemungkinan anaknya stunting lebih tinggi. Persiapan juga mulai perbaikan gizi. Kemudian sejak remaja sudah mulai diberikan tablet tambah darah (TTD) sebagai upaya nanti pada saat hamil supaya tidak terjadi anemia yang bisa menyebabkan BBLR (berat bayi lahir rendah). Dengan BBLR, kemungkinan stunting jadi besar,” terang Irfan.

Pos terkait