“Di wilayah sedikit ini, Pemkot Bogor berjibaku melakukan penataan kota, ada persoalan aset, ada persoalan serah terima PSU dan lainnya,” ujar Bima Arya.
Bima Arya menuturkan, sangat sering warga bingung seolah-olah tidak tersentuh Pemkot padahal wilayahnya berada di Kota. Pihaknya pun kesulitan untuk menjelaskan kompleksitas regulasi yang ada, kewenangan yang ada dan alasan kenapa belum tersentuh. Mulai dari tidak bisa menghubungi pengembangan dan perlu waktu yang cukup lama untuk melacak pengembang.
“Dan sering kali diperburuk dengan sistem kearsipan Pemkot yang buruk. Padahal warga tidak bisa menunggu, ini sering terjadi di daerah perbatasan dan permukiman menengah kebawah,” jelasnya.








