Ia melihat, ini bukan sekedar intervensi fisik tapi ini persoalan komplek yang membuat pemerintah harus bisa lebih memperhatikan. Dia pun meminta bimbingannya dan arahan dari Kopsurgah bagaimana memastikan semua aset yang tercatat di Kota bisa dimaksimalkan untuk pelayanan publik.
“Prosedur tahapan serah terima dari pengembang bisa dilakukan dengan baik semata-mata untuk memastikan warga Bogor terlayani dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama mengatakan, Kopsurgah KPK wilayah II Jabar sedang keliling ke semua kota/kabupaten di Jabar untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi terkait dengan progres PSU, progres optimalisasi pendapatan, progres sertifikasi aset dan progres MCP.








