Tindak Lanjut Hasil Rapat Kerja, Komisi IV Kunjungi Kantor UPTD Metrologi

“Jadi aset berupa bangunan yang ada malah terbagi menjadi dua bagian dengan pagar pembatas. Dimana satu bagian ditempati oleh UPTD Metrologi Legal Kota Bogor, dan satu bagian lainnya masih dikuasai oleh Pemprov Jabar untuk unit pengujian mutu kualitas keramik dan tabung gas,” ungkap Karnain, Kamis (7/7).

Lebih lanjut, Karnain pun memastikan temuan ini akan ditindaklanjuti dengan melaporkan hasil kunjungan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor agar nantinya bisa dilaksanakan rapat gabungan bersama Komisi I, Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama SKPD terkait.

“Kami juga akan membantu berkomunikasi ke provinsi Jabar, karena selain amanat dari undang-undang, aset ini seharusnya bisa dimaksimalkan oleh Disperindagkop-UMKM Kota Bogor,” tutup Karnain.

Baca Juga  Pemkot Bogor Percepat Revitalisasi 10 Bangunan Sekolah Dasar

Pos terkait