BOGOR. DPRD Kota Bogor telah menggelar sidang paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Salah satu rekomendasi dari Komisi III yang diteruskan oleh Banggar dalam pembahasannya adalah mengenai pembangunan infrastruktur jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menyampaikan, di Kota Bogor tidak ada lagi penambahan ruas jalan sejak 2015. Dengan terus berkembangnya bangkitan pergerakan masyarakat di Kota Bogor, sudah seharusnya Pemkot Bogor menambah ruas jalan.
“Kita tahu bahwa sejak 2015 itu sudah tidak ada lagi penambahan ruas jalan. Padahal didalam RPJMD Kota Bogor sudah jelas ada perencanaan pembangunan jalan yang harusnya dilakasanakan oleh Pemkot Bogor. Maka dari itu kami dari Komisi III DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemkot mulai membangun jalan,” ujar Iwan, Kamis (18/8).








