“Jadi ini sudah jelas amanat Undang-Undang, kalau setiap akhir pekan macet di Otista sampai ke Suryakencana, bagaimana bisa ada sistem logistik yang efisien,” terangnya.
Iwan pun dengan tegas mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran terakhir Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie Rachim.
“Jangan sampai, di periode kedua ini, Wali Kota tidak bisa menambah ruas jalan di Kota Bogor. Bagaimana bisa transportasi dibenahi kalau tidak ada penambahan ruas jalannya. Ini adalah PR terakhir bagi Wali Kota dan Pemkot Bogor, terutama penyelesaian jalan R3,” pungkasnya. (*)








