Bahas KUA – PPAS 2023, Komisi III Minta Pemkot Bangun Jalan

Pembangunan jalan, disebutkan oleh Iwan menjadi penting karena dengan semakin banyaknya ruas jalan maka pergerakan masyarakat bisa lebih cepat. Hal ini juga tentunya berdampak kepada pergerakan ekonomi yang saat ini perlu digenjot kembali pasca pandemi Covid-19.

“Sekarang kalau mau kemana-mana macet kan susah juga. Perekonomian pasti akan tersendat juga. Solusinya ya membangun jalan,” Jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan pun menekankan bahwa Pemerintah Pusat bersama DPR-RI telah menerbitkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 38 tahun 2OO4 tentang Jalan. Dimana pada ayat 1 pasal 32 Penyusunan program Jalan baru ditujukan untuk mempercepat mobilitas barang dan/atau orang, menciptakan sistem logistik yang efisien dan membuka akses yang menghubungkan ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Baca Juga  Kota Bogor Jadi Kota Paling Peduli Perubahan Iklim

Pos terkait