15 Oktober-14 November Ada Pendataan Regsosek di Kota Bogor

“Ada 1.5.47 petugas sensus se-Kota Bogor di sensus Regsosek ini. Jika dihitung kira-kira satu orang petugas akan mendata sebanyak 240 kepala keluarga. Mereka akan datang langsung ke rumah alias door to door, jadi setiap rumah tangga dipastikan akan dikunjungi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, beberapa pertanyaan yang akan diajukan petugas yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini karena NIK merupakan primary key untuk link ke data yang lain.

Petugas juga akan menanyakan pendidikan, ketenagakerjaan, ekonomi, perlindungan sosial dan masih banyak lagi. Sensus akan dilakukan selama sebulan dimulai dari 15 Oktober hingga 14 November.

“Kami menargetkan pengolahan data selesai pada pertengahan 2023, hasilnya akan diserahkan kepada Bappenas. Data regsosek ini gaung yang akan terdengar kencang yakni terkait dengan apakah warga layak mendapatkan BLT atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga  IKA PMII Kabupaten Bogor Hadir Sebagai Mercusuar Arah Kesejahteraan Rakyat

Pos terkait