3. LKN/0016
Berawal dari infomasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah Cipayung, Jakarta Timur, petugas BNNP DKI Jakarta melakukan penyelidikan. Adapun modus peredaran narkoba tersebut memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi. Pada tanggal 15 Juli 2022, BNNP DKI Jakarta mengamankan seorang tersangka berinisial HR di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Petugas menyita ganja seberat total 3,40 kg yang disembunyikan di pakaian dan motor tersangka.
4. LKN/0017
Peredaran narkoba melalui kiriman paket kembali digagalkan tim BNNP DKI Jakarta, pada 15 Juli 2022. Kasus ini berawal dari laporan petugas kurir JNE di Jakarta tentang sebuah paket yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi ganja seberat 2,97 kg. Petugas melakukan controlled delivery ke alamat tujuan paket, tapi tidak membuahkan hasil.
5. LKN/ 0027
Tim BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya peredaran ganja di daerah Bekasi. Selanjutnya tim BNN RI melakukan pemantauan di area sebuah perusahaan jasa pengiriman di daerah Tambun, Bekasi. Sesaat setelah pelaku mengambil paket berupa dua buah peti, petugas melakukan penangkapan terhadap GH, pada 8 Juli 2022. Setelah dilakukan penggeledahan, dalam dua peti tersebut terdapat ganja seberat 120,80 kg. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan DN di daerah Kranji, Bekasi.
6. LKN/0028
Petugas BNN RI berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional di Dumai, Provinsi Riau, pada 8 Juli 2022. Pada awalnya, petugas BNN RI mengamankan EV, seorang oknum anggota Polri di parkiran sebuah hotel di daerah Dumai. Dari tangan EV, petugas BNN RI menyita barang bukti narkotika jenis sabu 52,90 kg di dalam mobilnya. Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan YUL di sebuah hotel di Dumai, Riau.








