BOGOR. Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Kamis (8/9).
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima dan diikuti oleh Kordinator Komisi I DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata beserta anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, Mahpudi Ismail, Endah Purwanti, Anna Mariam Fadhilah dan Ence Setiawan, secara fokus membahas permohonan pengadaan kantor yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kota Bogor.
Safrudin menerangkan, pengajuan kantor baru oleh KPU dan Bawaslu ini bukan hal baru. Namun, sudah 10 tahun pihak KPU dan Bawaslu tidak juga mendapatkan kantor yang representatif. Sehingga, hal ini pun dibawa ke rapat kerja agar bisa ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Ini kan bukan barang baru, jadi kita perlu mengadakan rapat ini untuk mencari kantor yang layak untuk KPU dan Bawaslu,” ujar pria yang akrab disapa SB.








