Pemkot dan DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Tiga Pembahasan

Dalam rapat paripurna itu pun disetujuinya Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang perubahan APBD Kota Bogor.

Dari penjelasan yang disampaikan tersebut telah disepakati dan disetujui mengenai target pendapatan daerah, target PAD, belanja daerah dan mengenai pembiayaan.

Selanjutnya juga fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang Raperda APBD 2023 agar memaksimalkan anggaran BTT, mengembangkan UMKM, alokasi anggaran kesehatan yang harus 10 persen dan sebagainya.

Mengenai tanggapan atau jawaban Wali Kota tentang APBD Kota Bogor tahun 2023 dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2022 dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Bima Arya menyampaikan, pihaknya sepakat dengan DPRD terkait efisiensi dan efektivitas belanja serta sinergitas kebijakan pembangunan antara Pemkot Bogor, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat sehingga anggaran dapat terukur dan terarah.

Baca Juga  Pemkot Bogor Bersama KPK Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

Struktur APBD dalam Raperda ini telah seimbang atau balance karena defisit Rp 269 Miliar telah ditutup oleh pembiayaan. Namun demikian, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan PAD agar mencapai target.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan bahwa komposisi Belanja Pegawai sebesar 38% dan sisanya 62% dialokasikan untuk belanja pelayanan publik dan pembangunan, termasuk lanjutan pembangunan Masjid Agung, infrastruktur permukiman, bantuan intervensi warga miskin dan pengembangan UKM,” ujarnya.

Mengenai pandangan fraksi tentang alokasi anggaran kesehatan yang belum mencapai 10 persen, Bima Arya memberikan jawaban terkait belanja urusan Kesehatan dialokasikan sebesar Rp 695 Miliar atau 22%, sedangkan tanpa belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 593 Miliar atau 19%.

Pos terkait