Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan, sejalan dengan tugas yang diberikan Presiden Republik Indonesia, marilah kita bersama-sama melaksanakan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria, serta pemberantasan mafia tanah.
“Saya mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan, sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari. Konflik pertanahan yang sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” ujar Iwan.
Oleh karena itu, lanjut Iwan, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema reforma agraria. Dengan mendistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat, ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan.








