“Semua sudah diuji. Kelengkapan administrasi juga sudah dilengkapi. Semua persyaratan sudah terpenuhi baik itu kecakapan umum, kecakapan khusus, hasta karya hingga penampilan seni budaya,” jelasnya.
Shanti berharap, pencapaian Pramuka Garuda ini dapat dimanfaatkan dengan baik terutama pada saat melanjutkan pendidikan formal melalui jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sejak PPDB 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menetapkan ada penambahan kuota jalur prestasi. Salah satunya melalui jalur prestasi Pramuka Garuda. Peraturan itu mengubah kuota jalur prestasi yang tadinya hanya 15 persen menjadi 30 persen.
“Artinya, peluang anak-anak yang mendaftar di jalur prestasi untuk bisa lolos semakin besar,” tegas Shanti. (***)








