Kadis KP membeberkan, pembangunan lumbung pangan masyarakat ini bertujuan untuk pengembangan penyediaan cadangan pangan dengan sistem tunda jual, penyimpanan, pendistribusisn, pengolahan dan perdagangan bahan pangan yang dikelola secara berkelompok dalam wadah gapoktan (gabungan kelompok tani).
“Selain itu dengan LPM ini bisa memenuhi penyediaan pangan dan memberikan kemudahan akses pangan, baik secara fisik maupun ekonomi berupa peningkatan daya beli masyarakat” Terangnya.
Kadis menambahkan, pembangunan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan bidang pertanian tahun anggaran 2022, meliputi pembangunan LPM dan sarana pendukungnya.
Sebanyak 6 unit dengan komponen bersumber dari DAK tersebut, yang terdiri dari bangunan lumbung, bangunan rumah RMU dan bed dryer, lantai jemur, 1 paket RMU dan 1 paket bed dryer.
“Semoga pembangunan lumbung pangan masyarakat ini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi di hadapan para petani” Tandasnya. (***)








