Perda Pertanian Organik Disahkan, Adit ; “Kabar Gembira untuk Semua Pihak”

SANGA.ID. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor tentang Sistem Pertanian Organik menjadi berita gembira tidak hanya bagi para petani dan praktisi pertanian di Kota Bogor, tapi juga bagi masyarakat Kota Bogor.

Perda yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna Kota Bogor (22/12/) ini diyakini bisa hadirkan banyak manfaat.

Adityawarman Adil, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor sampaikan bahwa banyak sekali manfaat yang akan dirasakan dari Perda ini.

Baca Juga  Tanamkan Akhlak Rasulullah Sejak Dini, SDN Margajaya 4 Kota Bogor Gelar Nobar Film Sejarah Nabi

Pos terkait