“Tentunya kami bersyukur inisiasi kami di DPRD tentang Perda ini disambut baik oleh pihak provinsi. Kami berharap dengan adanya Perda ini, bisa menghadirkan manfaat yang besar dari sisi kesehatan juga perekonomian ” ujar Adityawarman.
Adit, panggilan akrabnya, melanjutkan bahwa Perda ini diyakini bisa hadirkan pangan yang sehat dan aman. Dampak kesehatan dari penggunaan pestisida kimawi akan tereduksi secara maksimal. Hal ini akan mendukung tercapainya masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Perda ini juga akan meningkatkan kesejahteraan para petani pertanian organik








