Oleh: Khairunnas
SANGA.ID. Pencegahan stunting harus menjadi ikhtiar bersama anak bangsa. Tidak hanya oleh instansi terkait seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kemenkes, tetapi juga harus melibatkan unsur-unsur lain dalam pemerintahan, seperti Kementerian agama, Kemendikbud dan Ristek, kementerian pertanian, serta lembaga lainnya.
Bahkan, gerakan pencegahan stunting juga harus melibatkan instansi diluar pemerintahan, seperti industri makanan, pengusaha peternakan dan pertanian, perusahaan farmasi dan sebagainya. Lebih jauh dari itu, kelompok ormas dan NGO juga perlu diikutsertakan untuk menggerakkan upaya pencegahan stunting di akar rumput.
Usaha pencegahan stunting harus menjadi gerakan bersama atau dalam istilah kerennya disebut “Gerakan Semesta Mencegah Stunting”. Seluruh eksponen masyarakat harus bergerak bersama melakukan edukasi untuk mewujudkan Indonesia yang Bebas Stunting.