Selain itu untuk memaksimalkan pendidikan politik dan sosialisasi pemilu pihaknya juga melakukan survei kepada masyarakat, apakah tahapan pemilu dan pelaksanaan pemilu sudah tersosialisasi dengan baik.
“Dan bagi kami yang penting juga dalam pendidikan politik kepada warga. Belajar dari Pilpres dan pilkada sebelumnya yang penuh dengan dinamika ketika isu isu tertentu memecah warga. Karena itu pendidikan politik sangat perlu ke pemuda atau pemilih pemula untuk menguatkan kebersamaan bersama ormas, sehingga apabila ada hal yang mengganggu stabilitas bisa dikomunikasikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso juga menyampaikan mengenai pengamanan pada masa tahapan pemilu dan menyampaikan antisipasi terhadap hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu.
Dari sisi keamanan kata dia, Polresta Bogor Kota pada masa tahapan ini menyiapkan personel pengamanan di KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor dengan menempatkan masing-masing empat personel dan empat unit kendaraan bermotor.
“Yang menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, pengamanan logistik pemilu perlu seperti penyimpanan, CCTV kemudian antisipasi kebakaran, hujan, banjir, distribusi perpindahan logistik akan kita kawal dari satu tempat ke tempat lain agar bisa tepat waktu, untuk antisipasi keterlambatan logistik,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan agar semua petugas yang bertugas harus dilatih dan diberikan bimbingan teknis untuk petunjuk pelaksana dan teknis.
Sehingga pada saat pelaksanaannya tidak terjadi adanya kendala atau cacat yang bisa menyebabkan kemungkinan adanya pemilihan umum ulang yang juga memakan waktu serta anggaran negara dan rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan sesuai aturan tahapan Pemilu sudah dilakukan sejak 14 Juni 2022 atau 20 bulan dari tanggal pemungutan suara.
Selain itu pihaknya juga sudah menyelesaikan pendaftaran dan verifikasi dan kelengkapan Pemilu partai politik dan dukungan terhadap parpol.








