SANGA.ID. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-2 di tahun 2023. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1,1 ton yang terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram, dan ganja seberat 757,763 kilogram.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang.
Berikut kronologi singkat yang diuraikan dalam empat LKN, yaitu :