BNN RI Musnahkan 1,1 Ton Narkotika

BNN

1. LKN/0001
Berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan, petugas BNN RI melakukan penyelidikan di daerah Medan, dan melakukan surveillance terhadap sebuah mobil pick up yang diduga kuat mengangkut ganja. Pada tanggal 18 Februari 2023, petugas berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP beserta barang bukti 27 buah karung berisi 733 bungkus ganja seberat brutto 758,49 kilogram di depan SPBU Besitang JL Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi, Sumatera Utara. Setelah dilakukan pengembangan kasus pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka lainnya yaitu MUH di Jalan Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  ISCoNREM 2023, Bima Arya Paparkan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal

2. LKN/0002
Pada tanggal 23 Februari 2023, petugas BNN RI dan Bea Cukai bekerjasama untuk melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkotika. Melalui Operasi bersandi PRG (Patroli Rasta Gabungan),tim gabungan kemudian melakukan patroli dengan menggunakan kapal BC 30004 milik Bea Cukai di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. Pada titik koordinat -8 44.7891′, 105 43.4519′ di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan, tim gabungan menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tim gabungan menarik kapal tersebut ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan.Tim gabungan menemukan sebuah ruangan mencurigakan yaitu di bawah tangki diesel/solar di sebelah kiri kamar mesin. Setelah dilakukan pembongkaran terhadap ruangan tersebut, Tim gabungan menemukan 309 kantong berisi sabu, seberat 319,53 kilogram. Dari jaringan ini, petugas mengamankan delapan ABK warga negara Iran berinisial ARZ, AWS,AAB,UD,AN,SS,WMP,dan WBK.

Pos terkait