Dia menjelaskan rakor yang diikuti perwakilan perangkat daerah dan pihak lainnya ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh tim pembina KTR.
Dirinya berharap komitmen seluruh tim pembina KTR untuk bersama-sama menerapkan Perda KTR mendukung lingkungan yang sehat dan melindungi para perokok pasif dari bahaya asap rokok serta mencegah perokok pemula di Kota Bogor.
Hal ini kata dia, dapat membantu mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga dan kota layak anak, selain mendukung Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).








