Bahlil menilai hal tersebut merupakan momentum yang tepat untuk menunjukkan bahwa Indonesia secara terbuka memberikan peluang investasi kepada perusahaan di seluruh dunia.
“Ini sebagai bentuk investasi yang inklusif dan sekaligus untuk menganulir cara pikir orang bahwa seolah-olah pengelolaan tambang kita di Indonesia tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang ada pada standar internasional,” ucap Bahlil. (*)








