Kepala Dinas KUKM Dagin, Atep Budiman mengatakan pembongkaran Teras Surken dilakukan karena telah habis masa perjanjian kontrak.
“Iya kontraknya sudah habis sejak tanggal 31 Desember 2022, setelah habis masanya kemudian kita bongkar,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembongkaran booth lanjut Atep, lokasi tersebut direncanakan akan digunakan untuk manajemen rekayasa lalu lintas setelah penutupan Jembatan Otista karena sedang proses pembongkaran untuk penggantian jembatan baru.








