Dalam kesempatan yang sama, Dr. Petrus Reinhard Golose menyerahkan cinderamata berupa pedang kehormatan kepada Sultan Ternate, Hidayat M. Syah.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah perjanjian hibah tanah untuk pembangunan kantor BNN dan rehabilitasi narkoba di masing-masing Kabupaten. Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menghibahkan tanah seluas 5.000 m2, sementara Bupati Halmahera Timur, Drs. H. Ubaid Yakub, MPA menghibahkan tanah seluas 5.404 m2, dan Bupati Halmahera Barat, James Uang, S.Pd., M.M., menghibahkan tanah seluas 1 Ha.
Kepala BNN RI menegaskan bahwa dukungan yang diberikan oleh Kesultanan Ternate merupakan upaya penanggulangan narkotika dan komitmen bersama untuk bersama-sama melakukan war on drugs atau perang melawan narkoba.
“Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara dan Kapolda Maluku Utara bahwa masih banyak penyalahgunaan narkotika meskipun angka prevalensi di Provinsi Maluku Utara tidak sebanyak di wilayah lain”, ungkap Kepala BNN RI.








