SANGA.ID. DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 melalui rapat Paripurna, Selasa (25/7). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa penetapan PP APBD TA 2022 ini menjadi dasar dari evaluasi penganggaran dan perencanaan APBD berikutnya.
Atang mengungkapkan, dalam PP-APBD 2022, jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp2.7 triliun dari target 2.8 triliun. Sedangkan untuk jumlah belanja dan transfer realisasinya sebesar Rp2.9 triliun dari target Rp3.1 triliun. Untuk melengkapi jumlah belanja ditutup melalui pembiayaan daerah.
“Kami mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding APBD 2021, dimana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di 2022 sebesar Rp161 miliar. Lebih rendah Rp200 miliar dibanding TA 2021 yang mencapai Rp360 miliar”, ungkap Atang.
Meskipun ada kemajuan capaian, DPRD Kota Bogor tetap memberikan beberapa catatan atas PP APBD 2022 ini. Hal ini sebagai bentuk evaluasi dan bagian dari perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Salah satunya adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius, terencana, terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah oleh pihak terkait sehingga dapat digunakan sebagai anggaran belanja daerah di Tahun Anggaran berikutnya.