“Memperhatikan kondisi kekurangan keuangan daerah dengan nilai sebesar minus (-) Rp781 miliar pada KUA PPAS 2024, kami mengajak Pimpinan dan jajaran DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji kembali Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini sehingga perencanaan anggaran yang diajukan bisa secara optimal disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Tok! DPRD dan Pemkot Bogor Setujui PP-APBD 2022








