SANGA.ID. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( BNN RI ) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) di Havana, Kuba, Kamis (28/9).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Intelijen BNN RI Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., M.H. dan Kepala Direktorat Teknik Investigasi, Brigadier General Emilio Garcia Ameller, Direktur Investigasi adalah salah satu dari Wakil Menteri Dalam Negeri Kuba. Penanda tanganan disaksikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Kuba Y.M. Dr. Nana Yuliana Ph.D