Dalam kesempatan ini dewan penguji mengharapkan promovendus Richard M. Nainggolan bisa seperti padi, berisi tapi tetap menunduk dengan disertasi yang dinilai luar biasa untuk hukum di Indonesia terkait penyalahgunaan Narkotika terkait rehabilitasi.
“Senang dan terharu, terharu karena apa? ya saya berjuang selama 3 tahun ya akhirnya sampai ke titik puncak mengikuti ujian terbuka ini. Semuanya tentu berkat dukungan bantuan semua pihak, termasuk keluarga, institusi terutama kepala BNN RI. Jadi saya senang dan terharu,” ujarnya di akhir sidang terbuka. (*)
Biro Humas dan Protokol BNN RI








