“Dalam kesempatan ini, kami juga sampaikan pentingnya agar Raperda ini mutatis mutandis dengan ketentuan perundangan diatasnya. Disamping itu, ketentuan mengenai konsideran yang memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis serta ketentuan lainnya yang perlu dilengkapi kiranya dapat dibahas lebih lanjut,” kata Bima Arya. (*)
DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Tiga Raperda








