DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Tiga Raperda

DPRD

“Dalam kesempatan ini, kami juga sampaikan pentingnya agar Raperda ini mutatis mutandis dengan ketentuan perundangan diatasnya. Disamping itu, ketentuan mengenai konsideran yang memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis serta ketentuan lainnya yang perlu dilengkapi kiranya dapat dibahas lebih lanjut,” kata Bima Arya. (*)

Baca Juga  Presiden: Kepercayaan Publik Modal Penting untuk Transformasi dan Reformasi Kejaksaan

Pos terkait