“Ini menjadi PR bersama, karena persoalan pada umumnya perkotaan itu kian semakin padat. Bila kita lihat di kawasan tepian sungai itu juga sudah dipadati permukiman-permukiman. Daerah-daerah tersebut juga yang menjadi rawan bencana,” katanya.
Hingga, lanjut Sekda keberadaan Forum PKP yang dihadiri oleh perbankan, pengusaha dan pengembang properti serta akademisi, media dan perwakilan masyarakat bisa memberikan penyegaran dengan adanya solusi saran ide gagasan dan masukan untuk menangani persoalan permukiman dan perumahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, pembentukan forum perumahan dan kawasan permukiman ini menjadi salah satu amanat yang harus dilaksanakan.
“Karena sebagaimana diketahui bahwa sandang, pangan dan papan ini menjadi kebutuhan dasar bagi manusia. Bahkan dalam aspek legal ini ada di Undang-undang 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perumahan yang layak,” katanya.