Pemkot Bogor, MSJ dan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Tandatangani MoU

Pemkot

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menandatangani perjanjian dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat terkait pemanfaatan barang milik negara berupa pinjam pakai sebagian tanah jalan nasional seluas 21.407,86 m persegi di ruas Jalan Arteri Sholeh Iskandar dan perjanjian hibah dengan PT Marga Sarana Jabar (MSJ).

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah sebagai perwakilan Pemkot Bogor dengan Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Brawijaya dan Direktur Utama PT MSJ, Dedi Krisnariawan Sunoto, disaksikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang hadir didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih dan Plt. Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra.

Baca Juga  Pemkot Bogor Targetkan Angka Prevalensi Stunting Dibawah 10 Persen

“Alhamdulillah setelah berkoordinasi cukup lama, bisa terwujud. Sebetulnya bagi kami ini merupakan satu paket, jika jalan tol di atasnya bagus tentu jalan di bawahnya harus diperhatikan. Kami tidak menuntut banyak, tapi tentunya kami melihat ada opsi yang memungkinkan  untuk saling berbagi tanggung jawab yang tentunya juga harus dibekali sarana yang memadai. Jadi hal ini untuk memastikan pelaksanaan jalan tol dan jalan arteri di bawahnya terkoordinasi dengan baik,” kata Dedie Rachim sebelum penandatangan di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (8/12/2023).

Dengan hibah yang diberikan PT MSJ kata Dedie, akan menghilangkan penilaian adanya perbedaan pengelolaan kedua jalan. Selanjutnya terkait persoalan teknis, khususnya genangan air di jalan Sholeh Iskandar dan sebagainya yang hingga hari ini dan ke depan harus dicari solusinya bersama-sama, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Pos terkait