Sebagai informasi bahwa ini adalah pengungkapan pertama BNN RI bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan sumber barang diduga kuat kartel Meksiko. Hingga kini BNN masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.
3. LKN 0008 tahun 2023:
Ini barang bukti jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 11,34 gram merupakan sisa hasil uji laboratorium dari sisa temuan kasus ganja.
Berdasarkan pasal 91 ayat 2 UU Nomor 35 2009 tentang narkotika menyebutkan bahwa BNN RI, dalam hal ini penyidik, wajib melakukan pemusnahan barang bukti setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat. Kemudian pada pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita pada ungkap kasus tindak pidana narkotika serta barang bukti narkotika yang dimusnahkan, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 252.705 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. (*)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI








