Kemendagri Dorong Percepatan Transformasi Digital melalui Penerbitan SE Mendagri

Digital

SANGA.ID. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi guna mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan digital di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 000.9.3.2/92/SJ yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam transformasi digital.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II (SUPD II), Suprayitno, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut.

Baca Juga  BNN Terima Hibah Alat Pendeteksi Narkotika Dari INL-UNODC

Pos terkait