BNN RI Siapkan Juknis Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pada Kawasan Rawan Narkoba

BNN RI

“Melalui kegiatan rapat penyusunan Juknis pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan korporasi (CSR) program pemberdayaan masyarakat pada kawasan rawan narkoba ini diharapkan dapat menjadi masukan dan informasi yang relevan untuk pembuatan buku Juknis,” ungkap Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.

Guna menambah masukan dan informasi, rapat yang dihadiri oleh 50 peserta tersebut menghadirkan Direktur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kementerian BUMN, Fahrudin Muhtahmin sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Fahrudin Muhtahmin memberikan informasi berkaitan dengan konsep kebijakan TJSL yang diimplementasikan oleh seluruh BUMN. Program TJSL inilah yang nantinya dapat menjadi peluang kolaborasi bagi BNN RI dengan Badan-Badan Usaha Milik Negara. (*)

Baca Juga  Ini Kata Walikota Bogor, Jika PKL Masih Membandel Jualan Sembarangan

Pos terkait