Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Bale Badami

DPRD

SANGA.ID. DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bale Badami menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Sabtu (30/3/2024).

Juru bicara tim Pansus Raperda tentang Bale Badami, Said Muhamad Mohan, menyampaikan maksud dari dibentuknya Perda Bale Badami untuk memfasilitasi tempat bagi aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana diluar pengadilan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga  Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Pos terkait