SANGA.ID. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Tak hanya itu, para pejabat yang berada di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta untuk tunduk dan patuh terhadap Surat Edaran (SE) NOMOR: 100.3.4/2159 – BKPSDM Tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.