SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas sosial (Dinsos) memberikan fasilitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kepada seorang perempuan pada Minggu (28/4/2024) sore.
Sebelumnya, Dinsos Kota Bogor lebih dulu menerima informasi dari masyarakat, melalui media sosial ataupun pesan elektronik yang disampaikan kepada Dinsos Kota Bogor pada (27/4).
Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penjangkauan kepada ibu tersebut di wilayah Jalan Lawang Gintung, Kota Bogor.
Setelah dilakukan asesmen diketahui perempuan tersebut bernama Rosmini (55).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, setelah dilakukan penjangkauan oleh Dinsos selanjutnya diberikan pelayanan kesehatan.
“Iya, sudah diberikan pelayanan kesehatan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) dan Insya Allah sudah ditangani,” katanya, Selasa (30/4/2024) saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bogor.
Sesuai prosedur, lanjut Hery, penanganan dilakukan selama 18 hari dengan terus dilakukan observasi serta penanganan medis sampai ada hasil dari pihak rumah sakit, sambil Dinsos Kota Bogor juga melakukan penelusuran keberadaan pihak keluarga.