Restuardy Daud Apresiasi Dukungan SKALA terhadap Penerapan Layanan Dasar

Restuardy
Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud

SANGA.ID. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud didampingi Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng menghadiri undangan KemenPPN/Bappenas dalam rangka pertemuan Komite Pengarah Program SKALA untuk pengesahan rencana kerja 2024-2045, Rabu (7/8/2024) di Aula Frans Seda DJPPR, Kemenkeu.

Pertemuan tersebut dibuka Sekretaris KemenPPN/Bappenas Teni Widuriyanti serta dihadiri pejabat dari KemenPPN/Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, dan Deputy Head of Mission, Kedutaan Besar Australia.

Pengesahan rencana kerja tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilaksanakannya berbagai rangkaian kegiatan pembahasan yang dilakukan antara pihak Pemerintah Indonesia bersama SKALA melalui rapat Kelompok Kerja (Pokja) Program SKALA.

Sebagai informasi, SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) merupakan program kemitraan Australia-Indonesia selama delapan tahun yang dimulai pada November 2022. SKALA berfokus pada penguatan elemen strategis pada sistem pemerintahan daerah di Indonesia, seperti Manajemen Keuangan Publik (PFM), Standar Pelayanan Minimal (SPM), perencanaan dan penganggaran, dan kepemimpinan lokal serta memperkuat perspektif dan pengarusutamaan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial).

Baca Juga  Pemkot Bogor Kembangkan Aplikasi Telemedicine, Peserta BPJS Kesehatan Berobat Gratis

Pada periode 2023-2024, Program SKALA telah memberikan banyak dukungan kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di antaranya: penguatan implementasi regulasi dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK); penguatan implementasi regulasi dan kebijakan penerapan SPM; penguatan kapasitas dan kelembagaan penerapan SPM di daerah; fasilitasi penghargaan penerapan SPM kepada pemerintah daerah (SM Awards); penguatan kapasitas kelembagaan dan penyusunan dokumen perencanaan daerah; serta penguatan implementasi regulasi dan kebijakan perencanaan daerah untuk penyediaan layanan dasar yang inklusif dan berkualitas.

Pos terkait