Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Penyusunan Laporan SPM Urusan Trantibumlinmas

Kemendagri

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan penerapan SPM pada 2024, bahwa proses inputing pelaporan melalui e-SPM secara nasional pada triwulan 3 tahun 2024 menunjukan bahwa jumlah daerah yang sudah menginput e-SPM triwulan 3 sebanyak 504 daerah dengan rincian 34 (89,47%) provinsi, 378 (90,87%) kabupaten, dan 92 (98,92%) kota.

Sementara jumlah daerah yang belum menginput e-SPM triwulan 3 sebanyak 43 daerah dengan rincian 4 (10,53%) provinsi, 38 (9,13%) kabupaten, dan 1 (1,08%) kota.

Terakhir, progres pembentukan Tim Penerapan SPM sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendagri 59 Tahun 2021 bahwa saat ini baru 496 (90,68%) daerah sudah membentuk dan sebanyak 51 (9,32%) daerah belum membentuk.

Adapun capaian penerapan SPM berdasarkan tingkat keterisian sesuai dengan jenis pelayanannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga  Kemendagri Dukung Inovasi EFT Untuk Pencapaian Target Net Zero Emission Pada 2060

Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Provinsi, capaian penerima layanan 62,88% dan mutu layanan sebesar 13,78%.

Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten/Kota capaian penerima layanan 60,48% dan mutu layanan sebesar 11,67%.

Pos terkait