SANGA.ID. Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat keras tertentu di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Jumat (22/11/2024).
Dalam kurun waktu 23 Oktober sampai 19 Nopember 2024 Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 18 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu dan 2 tersangka diantaranya merupakan residivis dengan kasus peredaran sabu dan ketua kelompok Tim Ogah Mundur (TOM), ujarnya.
Adapun 18 tersangka tersebut dengan rincian tersangka sabu-sabu sebanyak 6 orang dengan barang bukti seberat 622,27 gram, tersangka tembakau sintetis sebanyak 10 orang dengan barang bukti seberat 708,67 gram dan tersangka obat keras tertentu dan psikotropika sebanyak 1 orang dengan barang bukti 317 butir, semua pelaku kami tangkap di wilayah Kota Bogor.








