SANGA.ID. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Kompol Eka Candra kembali menangkap pengedar tembakau sintetis.
Kami menangkap seorang pelaku pengedar tembakau sintetis dengan inisial MR (23) warga Sukaraja Kabupaten Bogor dengan barang bukti seberat 62.6 gram yang kami tangkap pada hari Selasa tanggal 05 Nopember 2024 sekitar pukul 00.30 di tempat kontrakan pelaku Kp. Ciluar Batas Sukaraja Kab. Bogor, ujarnya








