Hasil keuntungan dari penjualan tembakau sintetis dipergunakan oleh pelaku MR (23) untuk keperluan sehari-hari, ucap Kompol Eka.
Kami berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Kota Bogor dan apabila warga Bogor mengetahui tentang peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya dapat menghubungi hotline kami di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057 atau di call center 110.








