SANGA.ID. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, membuka kegiatan Pendampingan Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Penilaian dan Pemutakhiran Register Risiko Tahun 2025 di Hotel Royal Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 17-18 Desember diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari para sekretaris perangkat daerah, Kasubag Rencana Pelaporan (Renlap) perangkat daerah, serta auditor dari Inspektorat 3 Kota Bogor. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 70 Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Hanafi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan sekaligus memberikan pemahaman yang sama tentang manajemen risiko, mulai dari pucuk pimpinan hingga para pelaksana.
“Buat dan berikan laporan agar pimpinan memiliki komitmen yang kuat terhadap rencana yang sudah disusun dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra) dan dikelola risikonya,” kata Hanafi.








