Pertamina Tegas Tindak SPBU Nakal, Utamakan Layanan Masyarakat

Pertamina

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. (*)

Baca Juga  Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas

Pos terkait