“Kami percaya bahwa dengan memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan pegawai, kami dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan sehat, sebagaimana arahan dari Direktur RSUD Kita Bogor, dr. Ilham Chaidir, M.Kes dan Wadir Pengembangan Bisnis dan SDM, dr. Heryman, M.Kes,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Pelatihan RSUD Kota Bogor, Ahmad Irawan, M.Si
Dalam upaya menghargai kinerja tenaga kesehatan, RSUD Kota Bogor telah menerapkan sistem insentif yang adil dan transparan. Sejak awal berdirinya, insentif telah ditentukan berdasarkan sistem Fee for Service, di mana tenaga medis menerima imbalan sesuai dengan jumlah pasien dan tindakan medis yang dilakukan. Tidak hanya bagi tenaga medis, tetapi juga untuk perawat dan tenaga non-medis, insentif diberikan berdasarkan kompleksitas layanan yang mereka berikan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan di antara pegawai. Sebagai langkah tambahan dalam meningkatkan kesejahteraan, RSUD juga memberikan Gaji ke-13 bagi seluruh pegawai, sebuah kebijakan yang telah diterapkan selama tiga tahun terakhir.
“Ini semua dirancang untuk memastikan bahwa setiap pegawai merasa dihargai dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” terang Irawan, sapaan akrabnya.








