Pemkot Bogor Pertahankan Indeks Reformasi Hukum AA Tahun 2025

Bogor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi menyatakan, hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum yang dikeluarkan Kementerian Hukum dengan predikat AA atau Istimewa ini menjadi motivasi jajaran Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap kinerja penerbitan regulasi daerah dan bantuan hukum yang profesional.

“Kami akan terus berbenah, memastikan hukum di era digital menjadi panglima dalam setiap kebijakan di Pemkot Bogor,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah, kolaborasi dengan akademisi dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami ingin transformasi Reformasi Hukum bukan hanya tertulis, tapi benar-benar nyata dirasakan keadilan, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian untuk warga Bogor,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Bogor Gelar Lepas Sambut Sebagai Transisi Kepemimpinan

Pos terkait